Karya Ilmiah
TESIS (2554) - Keabsahan Penerbitan Akta Penetapan Pengangkatan Anak Yang Dilakukan Tanpa Persetujuan Orang Tua Kandung
Dalam kehidupan berkeluarga setiap pasangan suami-isteri berkeinginan
untuk mempunyai keturunan yang aadalah darah dagingnya sendiri. Anak
merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang dimimpikan oleh setiap
pasangan. Pasangan yang tidak mempunyai keturunan biasanya melakukan
pengangkatan anak dengan tujuan melanjutkan garis keturunannya. Sayangnya
masih terjadi pengangkatan anak yang tidak sesuai prosedur dalam peraturan
perundang-undangan.
Pasal 13 huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 “Calon
orang tua angkat harus memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orang tua
atau wali anak”; Pasal 19 angka 8 dan angka 9 Peraturan Menteri Sosial
Nomor 110/HUK/2009 tentang persyaratan pengangkatan anak: 8. Surat izin dari
orang tua kandung/wali yang sah/kerabat diatas kertas bermaterai cukup . 9. Surat
pernyataan tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa
pengangkatan anak demi kepentingan terbaik anak dan perlindungan anak .
Berdasarkan ketentuan di atas, pengangkatan anak di Indonesia wajib
hukumnya mendapatkan persetujuan secara tertulis di atas kertas bermaterai dari
orang tua kandung, untuk dapat disahkan melalui putusan atau penetapan
pengadilan .
Rumusan masalah yang hendak di bahas dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut: (1) Keabsahan akta pengangkatan anak tanpa persetujuan orang
tua kandung; (2) Akibat hukum yang ditimbulkan terhadap orang tua angkat dan
terhadap status anak angkat setelah pembatalan penetapan pengadilan tentang
pengangkatan anak.
Dari rumusan masalah di atas diperoleh jawaban bahwa (1) keabsahan akta
penetapan pengangkatan anak yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri adalah sah
walaupun tidak memperhatikan persyaratan izin tertulis dari orang tua kandung.
Akta penetapan tersebut hanya akan bersifat tidak sah apabila diajukan
permohonan kasasi untuk pembatalan dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung. (2)
akibat hukum yang ditimbulkan Hak perwalian atas anak angkat dikembalikan
kepada orang tua kandung, dan status anak dikembalikan menjadi status anak
kandung bukan lagi anak angkat.
Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe yuridis normatif, yaitu
didasarkan pada studi pustaka yang merupakan norma-norma hukum yang
berkaitan dengan proses pengangkatan anak agar dapat berkekuatan hukum/ sah
sesuai dengan peraturan pengangkatan anak. Pendekatan yang digunakan untuk
dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual (conceptual approach),
pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case
approach).
031314253096 | 2554 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain