Karya Ilmiah
TESIS (2549) - Pemilikan Tanah Absentee Yang Diperoleh Dari Pewarisan
Materi penelitian pemilikan tanah absentee yang diperoleh dari pewarisan, dengan
membahas permasalahan implikasi penguasaan tanah absente yang dipoeroleh
dari pewarisan dan upaya hukum apakah pemegang hak atas tanah absentee yang
diperoleh dari pewarisan. Metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan
pendekatan konsep, diperoleh suatu kesimpulan sebagai berikut:
Implikasi penguasaan tanah absente yang dipoeroleh dari pewarisan jika satu
tahum waktu yang diberikan untuk mengalihkan hak atas tanah tersebut belum
juga dialihkan maka bidang tanah menjadi tanah negara. Tanah negara yang
diperoleh dari tanah absentee merupakan salah satu program pembagian tanah
melalui land reform dengan memberikan ganti kerugian. Bidang tanah absentee
tersebut dikuasai oleh seseorang dan mengajukan permohonan pendaftaran
sertipikat dan Kantor Pertanahan menerbitkan sertipikat hak atas tanah.
Penguasaan tersebut adalah tidak berlandaskan hukum, karena memang belum
pernah terjadi peralihan hak atas tanah absentee dan sertipikat yang digunakan
sebagai bukti adalah cacat hukum karena pendaftar tidak beritikad baik dalam
mendaftarkan tanah. Upaya hukum pemegang hak atas tanah absentee yang
diperoleh dari pewarisan adalah mengajukan permohonan peninjauan kembali atas
putusan Mahkamah Agung tersebut, karena jelas kepemilikannya sehingga jika
upaya yang ditempuh untuk membatalkan sertipikat hak atas tanah, maka langkah
tersebut telah tepat, karena sertipikat merupakan produk hukum Kantor
Pertanahan sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang menerbitkan
sertipikat tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
031224253011 | 2549 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain