Karya Ilmiah
TESIS (2516) - Pelanggaran Terkait Penyedia Jasa Konstruksi Atas Kegagalan Konstruksi Yang Berimplikasi Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini di latarbelakangi oleh upaya penegakan hukum pidana bagi
penyedia jasa kontruksi yang berbentuk BUMN yang berimplikasi tindak pidana
korupsi. Hal ini dipergunakan untuk meminimalisir kriminalisasi atas resiko bisnis
yang ditanggung sebuah BUMN sebagai tindak pidana korupsi. Rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah kapan terjadi tindak pidana yang melibatkan penyedia
jasa yang berimplikasi tindak pidana korupsi dan sistem pertanggungjawabannya
apabila penyedia jasa konstruksi tersebut berbentuk BUMN. Di teliti dengan
metode yuridis normatif dan berbentuk analisa kasus. Kerugian Yang diderita oleh
penyedia jasa konstruksi yang berbentuk BUMN atas terjadinya kegagalan
konstruksi harus benar-benar diperiksa secara jeli dan teliti, mana yang
merupakan murni resiko bisnis atas kegagalan konstruksi yang saling berkaitan di
setiap tahapannya yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Disamping itu
bentuk kerugian yang menyangkut keuangan negara yang bagaimana sehingga
dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur oleh
Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001
tentang Tindak Pidana Korupsi. Apabila sudah memenuhi prosedur spesifikasi
pekerjaan dan mekanika pekerjaan konstruksi sebagaimana diatur dalam kontrak
konstruksi antara penyedia jasa dan pengguna jasa namun tetap terjadi kerugian
keuangan negara maka tidak dapat dikatakan sebagai tindak pidana korupsi,
karena kerugian tersebut murni resiko bisnis yang sudah diperhitungkan apabila
terjadi kegagalan konstruksi diluar prosedur pekerjaan konstruksi.
Kata Kunci : Penyedia Jasa, Konstruksi, Kegagalan Konstruksi, Korupsi, BUMN
031214153040 | 2516 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain