Karya Ilmiah
TESIS (2495) - Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Lelang pada Bank Syariah
Pembahasan pokok mengenai eksekusi hak tanggungan melalui lelang pada bank
syariah. Permasalahan yang dibahas bagaimana pembebanan hak tanggungan pada bank
syariah dan bagaimana lelang hak tanggungan pada bank syariah. Masalah didekati
dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil
pembahasan disimpulkan bahwa pembebanan hak tanggungan pada bank syariah UU
Bank Syariah tidak mengaturnya, sehingga yang digunakan sebagai dasar pembebanan
hak tanggungan adalah ketentuan yang diatur dalam UUHT. Bank Syariah meskipun
pembebanan jaminan bukan merupakan pertimbangan utama, namun usaha bank syariah
adalah menanggung risiko dari kemungkinan nasabah penerima pembiayaan tidak
mampu mengembalikan pembiayaannya. Terhadap hak tanggungan jika nasabah
penerima pembiayaan tidak mampu mengembalikan pembiayaan, maka yang terjadi
adalah adanya sengketa ekonomi syariah yang diselesaikan melalui non litigasi dengan
lembaga Basyarnas dan jika tidak membawa hasil, maka penyelesaian secara litigasi
dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama. Lelang hak tanggungan pada bank
syariah pada awalnya didasarkan atas ketentuan pasal 55 ayat (3) UU Bank Syariah
dengan penetapan Peradilan Umum dalam hal ini Pengadilan Negeri, namun ketentuan
pasal 55 ayat (3) UU Bank Syariah tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi
melalui uji materiil, sehingga yang mempunyai wewenang untuk menetapkan lelang
adalah Pengadilan Agama. Benda yang dibebani hak tanggungan jika penerima
pembiayaan tidak mampu memenuhi kewajibannya, Bank Syariah dalam membeli baik di
luar maupun di dalam lelang, namun jika harus dijual lelang, UU Bank Syariah tidak
mengaturnya hanya saja menurut syariat Islam lelang diperkenankan selama obyek lelang
halal dan dalam rangka mencari karunia Allah berupa rezki yang halal melalui berbagai
bentuk transaksi saling menguntungkan yang berlaku di masyarakat tanpa melanggar
ataupun merampas hak-hak orang lain secara tidak sah.
Kata Kunci: Eksekusi hak tanggungan, lelang, bank syariah.
031314253036 | 2495 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain