Karya Ilmiah
TESIS (2486) - Kewenangan Penyidik Tindak Pidana Keimigrasian
Keberadaan Penyidik pegawai negeri sipil dilingkungan Imigrasi walaupun diakui oleh UU
No. 6 Tahun 2011, akan tetapi dalam implementasi ternyata kurang Nampak keberadaannya
disebabkan oleh terlalu dominannya peran pejabat penyidik Polri dalam penanganan suatu
perkara tindak pidana keimigrasian. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan (1)
Bagaimana kewenangan penyidikan tindak pidana keimigrasian oleh PPNS Keimigrasian (2)
Bagaimana pelaksanaan penyelidik dan penyidikan oleh PPNS Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
Penelitian ini bersifat normatif. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa Pelaksanaan
penyidikan pelanggaran undang-undang keimigrasian yang dilakukan oleh PPNS Keimigrasian
dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur KUHAP sebagian besar pelaku pelanggaran
undang-undang keimigrasian dikenakan sangsi yang bersifat tindakan administratif. Pelaku
pelanggaran undang-undang keimigrasian yang diperiksa dan dijatuhi pidana oleh pengadilan,
jumlahnya sangat sedikit. Kendala-kendlanya adalah berkaitan dengan sumber daya manusia
yang masih belum memadai koordinasi yang belum baik antara kepolisian dengan kejaksaan.
Kata Kunci : Kewenangan Penyidik Tindak Pidana Keimigrasian
03122415081 | 2486 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain