Karya Ilmiah
TESIS (2467) - Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan Berasarkan Peraturan Perundang - Undangan
Berdasarkan peraturan Undang-Undang No.31 Tahun 2004 JO Undang-
Undang No.45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Indonesia merupakan negara
kepulauan potensi perikanan laut di Indonesia tersebar hampir diseluruh wilayah
bagian perairan laut, seperti nusantara, perairan laut teritorial , dan periran laut
zona ekonomi eksklusif. Namun dalam pengelolaannya masih banyak ditemukan
kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung
jawab. Di Indonesia sendiri khususnya dibidang perikanan masih banyak diwarnai
maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan dengan berbagai cara , penggunaan
alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, transhipment, dan pelanggaran fishing
ground.
Lemahnya penegakan hukum tindak pidana dibidang perikanan antara lain
karena belum adanya perangkat hukum yang memadai serta dukungan
kelembagaan yang baik, berbagai persoalan yang dihadapi anatara lain
keterbatasan Sumber Daya Manusia yang memiliki pemahaman tentang kasus-
kasus dibidang tindak pidana perikanan. Pengadilan perikanan berwenang untuk
memeriksa, mengadili, dan memutus Tindak Pidana dibidang Perikanan.,
dibentuknya pengadilan perikanan dimaksudkan untuk menjamin
terselenggaranya pengelolahan sumber daya ikan secara optimal dan lebih
memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap penegakan hukum
terhadap tindak pidana di bidang perikanan dan diharapkan dapat memberikan
rekomendasi tentang kebijakan untuk melaksanakan aturan dan menyempurnakan
aturan kerja pengadilan perikanan.
031214153041 | 2467 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain