Karya Ilmiah
TESIS (2413) - Penguasaan Tanah Asset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional IV Semarang Oleh Pihak Ketiga
Otorisasi tanah harus didasarkan pada bukti yang sah
bahwa sertifikat tanah, tapi kali serin yang terjadi hanya kontrol
terbatas atas tanah pada kontrol fisik tanah hanya karena secara
hukum tidak ada bukti dalam bentuk sertifikat. Tanah Indonesia
dalam administrasi lahan yang luas ini memerlukan hati-hati dan
rapi. Hak atas tanah milik semua warga negara dan badan hukum
yang ada di Indonesia wajib disiplin untuk menghindari masalah
administrasi yang disebabkan oleh perampasan tanah hak atas
tanah atau kepemilikan tanah oleh pihak yang tidak memiliki hak
atas tanah.
Aset tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) adalah
tanah yang memiliki karakteristik khusus, karena merupakan
kombinasi dari tanah dari zaman kolonial untuk pembebasan
lahan ini, selain itu ada juga grondkaart atau peta tanah dari
zaman penjajahan Belanda. Grondkaart atau peta tanah ini di
Indonesia hanya dimiliki oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero),
dan tidak ada departemen atau lembaga pemerintah yang telah
grondkaart. Dalam perkembangan penegakan di grondkaart
dimiliki oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan dikenakan
penolakan atau hambatan karena segala macam hal, antara lain,
tanah yang terkandung dalam grondkaart telah muncul hak atas
tanah yang diberikan oleh negara kepada orang lain. Badan
Pertanahan Nasional juga memiliki peran penting dalam
pengakuan hak atas tanah baik milik perorangan atau badan
hukum di Indonesia. Namun administrasi pertanahan tertib di
Indonesia, dapat mengangkat isu-isu lahan baru, karena hak atas
tanah isu sangat sensitif dan kepentingan umum.
031314253024 | 2413 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain