Karya Ilmiah
TESIS (2340) - Perlindungan Hukum Bagi Orang Tua Lansia Akibat Penelantaran Oleh Anak.
Seiring dengan Perkembangan masyarakat yang berusaha membuat
peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak, perlindungan hukum
terhadap penelantaran orangtua lansia (lanjut usia) oleh anak merupakan hal yang
sangat penting dan diperlukan dewasa ini. Melihat banyaknya masalah yang
timbul di dalam masyarakat, pemberian nafkah telah diatur di dalam Pasal 46
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menentukan hak
dan kewajiban seorang anak dan orangtua yang dalam hal ini mengacu pada
Alimentasi. Alimentasi merupakan keputusan hakim yang didefinisikan sebagai “pemberian nafkah”, pemberian nafkah oleh suami kepada istri maupun oleh
orangtua kepada anak, dan alimentasi ini merupakan hubungan yang resiprokal.
Kebutuhan yang medasar dari orangtua baik dalam hal materiil maupun moral
merupakan hal yang sering menjadi masalah antara orangtua dan anak. Oleh
karena itu sifat pemberian nafkah (Alimentasi) tersebut dapat dengan perjanjian
dan dengan keputusan hakim. Namun masih sangat diperlukan adanya aturan yang
lebih jelas dan memiliki sanksi yang tegas dalam aturan-aturan mengenai
pemberian nafkah, sehingga tidak hanya melihat pasal 46 UU No 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan tersebut.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Orangtua lansia, Anak, Alimentasi.
031214253092 | 2340 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain