Karya Ilmiah
TESIS (2308) - Kewajiban Pembayaran Oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa mewajibkan Pejabat
Pembuat Komitmen untuk mengawasi atau mengendalikan kontrak yang telah
ditandatanganinya. Oleh karena itu, diperlukannya aturan tersendiri mengenai
pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang harus ditaati oleh
pengguna barang dan jasa maupun penyedia barang dan jasa. Atas dasar inilah
pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 yang telah mengalami dua kali perubahan yakni dengan Peraturan
Presiden RI Nomor 35 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun
2012. Pada prakteknya pengaturan mengenai tata cara atau pedoman dasar
melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah seringkali tidak dilakukan
sesuai prosedur oleh pengguna barang dan jasa dan juga penyedia barang dan jasa.
Hal ini menyebabkan tidak dipenuhinya kewajiban salah satu pihak dalam
kontrak. Dampak atas keadaan tersebut merupakan suatu perwujudan adanya
wanprestasi.
Berkaitan dengan kontrak pengadaan barang dan jasa, jika pengguna barang
dan jasa yang melakukan wanprestasi maka jalan penyelesaiannya dengan cara
musyawarah dan jika musyawarah tidak bisa menyelesaikan sengketa tersebut
maka dipilih alternatif penyelesaian sengketa dan jika jalan damai sudah berhenti
maka penyedia barang dan jasa dapat meminta pemenuhan hak-haknya dan ganti
rugi dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Berdasarkan kondisi tersebut
dengan adanya tesis ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk wanprestasi
dalam pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa dana akibat hukum
wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa.
Kata kunci: Kontrak pengadaan barang dan jasa, Wanprestasi, dan Ganti rugi.
03121425314 | 2308 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain