Karya Ilmiah
TESIS (2290) - Penetapan Tanah Terlantar (Analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No.58/G/PTUN-JKT)
Dalam hal pemilik hak atas tanah dalam pemanfaatannya, haruslah sesuai mendasarkan
pada Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang 1945 yang menyatakan: ”Bumi, air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.” sehingga dalam hal ini Negara yang diwakili oleh
pemerintahan, khususnya Badan Pertanahan Nasional RI harus menindak tegas para
pemilik hak atas tanah yang menelantarkan tanahnya ataupun menggunakan tanah
tersebut tidak sesuai peruntukannya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif dimana,
dalam penelitian ini memberikan penjelasan sistematis mengenai norma hukum, kategori
hukum tertentu dan menganalisis hubungan antara norma hukum positif untuk
memecahkan persoalan hukum tentang penetapan penelataran tanah yang dikeluarkan
oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Penulisan ini dilakukan
dengan menggunakan Statute approach, Conceptual Approach dan Case Approach.
Kesimpulan dari permasalahan di dalam penulisan tesis ini adalah apabila sampai pada
keluarnya penetapan terhadap tanah terlantar oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional RI
maka harus dilihat pada hasil indentifikasi dan verifikasi dari awal peringatan sampai
pada peringatan ketiga, jika tidak ada itikad baik dari pemilik hak atas tanah tersebut,
maka pengadilan dalam menghadapi gugatannya dari pemilik hak atas tanah tersebut
harus lebih bijak dalam melihat fungsi dan kegunaan tanah, sesuai dengan perundang-
undangan yang berlaku, yaitu adalah digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat, karena tanah yang ditelantarkan ataupun tanah yang tidak digunakan sesuai
peruntukannya dapat merusak tanah tersebut dan berdampak pada kerugian Negara
terutama masyarakat sekitar.
031141107 | 2290 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain