Karya Ilmiah
TESIS (2248) - Kewenangan Kejaksaan Untuk Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Tesis yang berjudul Kewenangan Kejaksaan Untuk Pengembalian
Kerugian Keuangan Negara, dengan dibuat meggunakan metode penelitian secara
normatif, penelitian yang ditujukan terhadap masalah peraturan perundangan yang
mengatur mengenai kewenangan Kejaksaan untuk pengembalian kerugian
keuangan negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi melalui JPN. Sasaran
penyusun dalam tesis ini adalah bagi Instansi Kejaksaan sebagai upaya
meyelamatkan kekayan atau keuangan negara dalam perkara Tindak Pidana
Korupsi, khususnya melalui JPN.
Dalam tesis ini yang difokuskan adalah kewenangan Kejaksaan yang
sesuai dengan ketentuan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun
2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang berkaitan dengan Undang-
Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai upaya pengembalian
kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi, khususnya mengenai
Surat kuasa khusus atas pengajuan gugatan pengembalian kerugian keuangan
negara dan dasar gugatan ganti kerugian keuangan negara atas putusan bebas yang
dilakukan oleh JPN.
Semoga tesis ini bermanfaat untuk Kejaksaan khususnya mengenai
kewenangan Kejaksaan untuk pengembalian kerugian keuangan negara dalam
perkara Tindak Pidana Korupsi dan dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan
menambah wawasan bagi pembacanya.
031141214 | 2248 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain