Karya Ilmiah
TESIS (2200) - Wanprestasi Pengurus Koperasi Pada Pembiayaan Murabahah
Perbankan merupakan salah satu sumber dana diantaranya dalam bentuk
perkreditan bagi masyarakat, perorangan atau badan hukum. Selain bank
konvensional di Indonesia dikenal juga bank syariah. Secara garis besar
pengertian bank syariah itu merupakan sebuah lembaga perbankan yang pada
prinsipnya berpegang pada syariat Islam. Kegiatan jasa dari perbankan syariah
terdiri dari penghimpunan dana, penyaluran dana dan multijasa perbankan. Dalam
hal penyaluran dana bank syariah dapat menggunakan akad Murabahah, Salam,
Istishna, Mudharabah, Musyarakah dan Ijarah. Terkait dengan kegiatan
penyaluran dana penulis ingin mengulas mengenai koperasi karyawan yang
mengajukan pembiayaan murabahah untuk keperluan konsumsi anggotanya.
Karena dana koperasi selain berasal dari anggotanya juga dapat berasal dari
pembiayaan bank seperti bank syariah. Terkait dengan akad murabahah antara
bank dengan Kopkar, walaupun pembiayaan itu untuk memenuhi kebutuhan
anggotanya. Antara bank dan anggotanya tidak terdapat hubungan hukum, karena
para pihak dalam akad itu adalah bank dan pengurus kopkar. Sebagai bentuk
perlindungan hukum jika terjadi wanprestasi oleh pengurus atas pembiayaan itu,
baik bank syariah maupun anggota yang mengajukan pembiayaan dapat meminta
pertanggungjawaban dari pengurus atas kesalahannya yang melanggar
kesepakatan akad tersebut.
Kata Kunci: murabahah, hubungan hukum, perlindungan hukum
031142180 | 2200 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain