Karya Ilmiah
TESIS (2168) - Keabsahan Penulisan “Bismilaahhirrahmaanirrahim” Dan Ayat-Ayat Suci Al-Qur’an Dalam Awal Akta Akad Syariah Ditinjau Dari Bentuk Akta Notariil
Berbicara mengenai pembuatan akta otentik, Notaris berpedoman pada
ketentuan Pasal 38 ayat (1) sampai dengan ayat (4) Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
(selanjutnya disebut UUJN) yang membahas mengenai bentuk akta yang
dipersyaratkan. Berpijak dari ketentuan tersebut, khususnya pada Pasal 38 ayat (2)
UUJN yang mengatur mengenai awal akta tersebut, dewasa ini terjadi perbedaan
pendapat diantara para Notaris mengenai keabsahan awal akta khususnya yang
termuat pada akad syariah. Terdapat karakteristik yang khas pada setiap akad
syariah, yaitu pada awal akta akad Syariah selalu terdapat penulisan
“Bismilaahhirrahmaanirrahim” (selanjutnya disebut “Bismilaah”) dan ayat-ayat
suci Al-Qur’an. Hal inilah yang memicu pro dan kontra diantara kalangan Notaris.
Penyusunan tesis ini fokus pada konsep penormaan yang terdapat dalam
ketentuan Pasal 38 ayat (2) UUJN yang condong kepada aanvullendrecht dalam
bentuk penambahan, aplikasi konkrit dari kekhususan dari akad syariah
sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Perbankan Syariah, kebiasaan yang telah dilakukan bertahun-tahun lamanya
dalam praktik Notaris yang berkembang menjadi hukum kebiasaan, Yurisprudensi
Putusan Mahkamah Agung dan Asas Kebebasan Berkontrak (freedom of
Contract) sebagai dasar yang tidak dapat membatalkan akta Notaris khususnya
terkait dengan awal akta akad syariah yang mencantumkan penulisan “Bismilaah”
dan ayat-ayat suci Al-Qur’an.
Kata kunci: “Bismilaah”, Akta akad syariah, Pasal 38 ayat (2) UUJN,
aanvullendrecht, Hukum kebiasaan, Yurisprudensi, Asas kebebasan berkontrak.
031214253133 | 2168 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain