Karya Ilmiah
TESIS (2156) - Aspek Hukum Dan Etika Penandatangan Akta Notaris Di Kantor Bank
Fokus pembahasan berhubungan dengan aspek hukum dan etika
penandatanganan akta notaris di kantor bank, dengan permasalahan apa kriteria
dalam kode etik notaris yang memperbolehkan notaris melakukan tugas-tugas
jabatannya di kantor bank dan bagaimana tanggung jawab notaris apabila
melakukan tugas-tugas dan jabatannya di kantor bank.
Metode yang digunakan didekati dengan pendekatan perundang-undangan
(statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach).
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh jawaban bahwa kriteria dalam kode
etik notaris yang memperbolehkan notaris melakukan tugas-tugas jabatannya di
kantor bank adalah jika menjalankan jabatan di Kantor Bank tersebut tidak
dilakukan secara terus menerus dengan menempatkan karyawan pada bank yang
bersangkutan dan tidak mengurangi honorarium berdasarkan nilai keekonomian
dalam pembuatan akta. Di dalam Kode Etik mengenai larangan-larangan diatur
dalam pasal 5 Kode Etik Notaris dan kriteria itulah yang dijadikan dasar notaris
dalam menjalankan jabatan yang baik selain itu juga didasarkan etika moral yang
tidak ada dalam ketentuan pasal 5 tersebut. Tanggung jawab notaris apabila
melakukan tugas-tugas dan jabatannya di kantor bank, apabila ternyata notaris
menempatkan karyawan atau secara terus menerus menandatangani akta di Kantor
Bank dan memberikan sebagian honorarium sebagai tanda adanya kerjasama
sehingga notaris memperoleh honorarium di bawah nilai keekonomian, maka
notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas dasar pelanggaran Kode Etik
Notaris dengan sanksi sebagaimana ditentukan di dalam pasal 6 Kode Etik Notaris.
Kata Kunci: Notaris, Penandatanganan Akta, di Kantor Bank
031214253145 | 2156 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain