Karya Ilmiah
TESIS (2155) - PertanggungJawaban Pelaku Pengobatan Alternatif Dalam Perundang
Penelitian tesis ini dilakukan untuk menelaah pengobatan alternatif yang merupakan
metode pengobatan yang menggunakan pendekatan diluar medis yang dilakukan oleh pelaku
pengobatan alternatif dalam perundang-undangan di indonesia. Dalam pengobatan alternatif,
segala dimungkinkan dari pengobatan yang di masukkan ke dalam tubuh seperti penggunaan
obat-obat alami, jamu-jamuan, rempah,herbal alami, hingga pengobatan dari luar tubuh
seperti menggunakan kalung biofir.Pengobatan alternatif yang benar selalu kembali ke obat
herbal, kembali ke alam (back to nature). Para ahli pengobatan alternatif maupun dokter di
Indonesia menyarankan pasien-pasiennya untuk mengkonsumsi obat tradisional sebagai
alternatif yang baik untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit. Rumusan masalah dalam
penelitian tesis ini adalah Pertama, Apakah pengobatan alternatif sudah sesuai dengan
perundang-undangan di Indonesia? Kedua, Bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku
atau ahli pengobatan alternatif?
Pada penelitian tesis ini disimpulkan bahwa, Pengobatan komplementer tradisional
alternatif telah diatur dengan perundang-undangan di indonesia, Ahli pengobatan alternative
tradisional dalam melakukan prakteknya dapat berbentuk kelompok maupun perseorangan
sehingga dapat dipertanggungjawabkan Secara Hukum Pidana baik secara perseorangan
maupun korporasi, atas pengobatan yang menimbulkan kerugian. Kata kunci : Pelaku, Pengobatan Alternatif, Perundang-Undangan Di Indonesia.
031214153087 | 2155 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain