Karya Ilmiah
TESIS (2145) - Pidana Bersyarat Pada Tindak Pidana Korupsi
Tindak Pidana Korupsi adalah kejahatan yang biasa disebut extra ordinary
crime dan menimbulkan kerugian terhadap keuangan serta perekonomian negara
yang sangat besar, oleh karena itu berdasarkan alat-alat bukti dan pertimbangan
hakim maka perkara-perkara korupsi itu dapat diperiksa dan diputus, dari putusan
tersebut terdapat pemidanaan dengan pidana bersyarat atau pidana percobaan
terhadap perkara korupsi, yaitu perkara korupsi dapat dijatuhi dengan pidana
bersyarat meskipun tidak diatur dalam UU PTPK, namun berdasarkan Pasal 14 a
Kitab Undang-undang Hukum Pidana di Indonesia pidana bersyarat tersebut
diatur. Sehingga timbul suatu pertanyaan, yaitu : apa Ratio Legis dari Undang-
Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.
31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait Pasal 14 a
KUHP, apa yang menjadi Ratio Decidendi terkait Pidana bersyarat dalam Tindak
Pidana Korupsi. Metode pendekatan penulisan tesis ini adalah pendekatan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach). Diperoleh analisa atas penulisan tesis ini yaitu, Ratio Legis dari UU
PTPK sendiri secara normatif tidak terdapat pidana bersyarat, namun dalam Pasal
14 a KUHP dapat diterapkan dalam putusan hakim terhadap perkara yang ingin
dijatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan salah satunya adalah
kejahatan korupsi yang di ancam dengan pidana penjara minimum khusus selama
1 (satu) tahun berdasarkan beberapa Pasal di dalam UU PTPK, serta menurut
pertimbangan hakim pidana bersyarat terhadap terpidana memang telah sesuai
dengan tujuan pemidanaan itu sendiri.
031224153001 | 2145 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain