Karya Ilmiah
TESIS (2141) - Kewenangan Pelayanana Pajak Bumi dan Bangunan Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Tesis ini berjudul Kewenangan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan pasca
Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah. Tesis ini menggunakan tipe theoretical research dengan
menggunakan 3 pendekatan masalah. Pendekatan masalah tersebut antara lain
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan historis.
Tesis ini membahas tentang perolehan negara melalui keuangan negara dilakukan
melalui berbagai macam cara. Pendapatan negara yang paling besar yakni melalui
sektor pajak. Pajak merupakan sektor yang sangat dominan dalam perekonomian
suatu negara. Karena pajak merupakan sektor pemasukan yang sangat tinggi.
Apabila negara berhasil memanfaatkan sektor pajak ini maka warga negaranya
akan sejahtera. Jadi, sejahtera atau tidak suatu negara bisa diukur dari bagaimana
negara dapat memanfaatkan pajak untuk memberikan fasilitas kepada warga
negaranya. Menurut Undang-undang No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah,
Dana Perimbangan, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pajak dan retribusi
daerah ditetapkan dengan Undang-undang yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut
dengan peraturan daerah. pemerintah daerah dilarang melakukan pungutan atau
dengan sebutan lain di luar yang telah ditetapkan Undang-undang. Dana
Perimbangan terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi
khusus. Dana bagi hasil bersumber dari pajak yang salah satunya berasal dari
Pajak Bumi dan Bangunan. Dengan adanya pembagian kewenangan antara
pemerintah pusat dengan daerah dan dikeluarkannya Undang-undang Pajak dan
Retribusi daerah, maka sumber pendapatan negara melalui pajak bumi bangunan
akan dibagi dengan daerah.
Kata Kunci : Lembaga Pelayanan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Daerah,
031214253135 | 2141 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain