Karya Ilmiah
TESIS (2130) - Prinsip Tanggung Gugat Produk Dalam Proses Pembuktian Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
Penelitian yang berjudul prinsip tanggung gugat produk dalam proses
pembuktian penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK (Badan Penyelesaian
Sengketa Konsumen) ini termasuk penelitian yuridis normatif, dengan metode
statute approach, conceptual approach dan case approach.
Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah kriteria suatu produk
dinyatakan cacat apabila produk tersebut tidak memenuhi tujuan pembuatannya
baik karena kesengajaan maupun kealpaan dari pelaku usaha (Producent).Adanya
unsur kesalahan ataupun kelalaian manakala pelaku usaha yang digugat gagal
menunjukan bahwa ia cukup berhati-hati dalam membuat, mengawasi,
memperbaiki, memasang label atau mendistribusikan suatu barang. Penerapan
prinsip tanggung gugat kesalahan (Schuld Aansprakelijkheid) karena adanya
perbuatan melawan hukum. Proses pembuktian tanggung gugat produk melalui
BPSK belum memenuhi harapan dari masyarakat karena kasus pelanggaran hak
konsumen yang diselesaikan oleh BPSK dalam kategori relatif kecil, meskipun
pada prinsipnya BPSK dalam menerapkan sistem beban pembuktian didasarkan
atas Pasal 28 UUPK dimana banyak kasus sengketa konsumen dalam KUH
Perdata tidak dapat diselesaikan melalui BPSK khususnya tentang Tanggung
gugat Resiko (Risico Aansprakelijkheid), namun karena sengketa konsumen
nilainya dalam praktik sangat kecil dalam bentuk kerugiannya, sehingga yang
digunakan dalam pembuktian didasarkan atas itikad baik dari pelaku usaha.
Kata kunci : Tanggung gugat, sengketa konsumen, beban pembuktian
031141026 | 2130 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain