Karya Ilmiah
TESIS (2093) - Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilihan Umum Di Indonesia
Pemilihan Umum merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat (demokratis).
Rakyat diberikan keleluasaan untuk menentukan wakil dan pemimpin yang
menjalankan pemerintahan. Namun, pemilihan umum juga seringkali
menimbulkan sengketa yang disebabkan oleh norma yang kabur atau norma yang
terbuka. Bahkan, kadangkala tidak terakomodasi melalui peraturan perundangundangan. Sengketa pemilu dibagi menjadi dua yaitu sengketa hasil pemilu dan
sengketa bukan hasil pemilu. Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengadili
sengketa hasil pemilu, sedangkan untuk sengketa bukan hasil pemilu belum ada
aturan yang memberikan kewenangan kepada lembaga peradilan apapun. Oleh
karena itu, melalui pendekatan asas Ius Curia Novit dan juga Argumentum a
Contrario, Pengadilan Tata Usaha Negara yang seharusnya berwenang mengadili
sengketa bukan hasil pemilu. Untuk melaksanakan ini diperlukan judicial review
atau perubahan undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat.
030943068 | 2093 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain