Karya Ilmiah
TESIS (2082) - Pembatalan Putusan Badan Arbitrase syariah Nasional Oleh Pengadilan Agama Yang Berkaitan Dengan Akad Pembiayaan Murabahah (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 188 K/AG/2010)
Penyusunan perjanjian jual beli yang berbasis syariah menjadi hal yang semakin
sering kita jumpai, yang dikenal dengan nama akad murabahah. Terhadap
sengketa yang terjadi antara para pihak dalam akad tersebut dapat melalui 2 (dua)
cara, yaitu melalui pengadilan umum dan melalui penyelesaian sengketa
alternatif, yaitu melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas).
Tesis ini membahas tentang penyelesaian sengketa melalui Basyarnas akibat
sengketa yang timbul dari akad murabahah dan proses pengajuan banding
terhadap putusan yang dikeluarkan oleh Basyarnas tersebut. Karena putusan
melalui Basyarnas adalah putusan yang bersifat final dan mengikat, maka
pengajuan banding terhadap putusan tersebut merupakan upaya hukum luar biasa,
yang diajukan pada pengadilan negeri setempat dan apabila masih dianggap tidak
memuaskan salah satu pihak, maka dapat langsung mengajukan kasasi pada
Mahkamah Agung.
Pengajuan banding yang dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan diatur
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 Tentang
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang mensyaratkan alasan-alasan
untuk pengajuan banding tersebut dan harus dikuatkan dengan putusan pengadilan
yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kata kunci : Akad Murabahah, Penyelesaian Sengketa Alternatif, Badan Syariah
031142243 | 2082 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain