Karya Ilmiah
TESIS (2071) - Hak Mendahulu Negara Terhadap Pelunasan Utang Pajak Dalam Perspektif Perlindungan Wajib Pajak
Tesis ini berjudul “Hak Mendahulu Negara Terhadap Pelunasan Utang
Pajak Dalam Perspektif Perlindungan Wajib Pajak” dengan rumusan masalah
yaitu (1) Apa yang dimaksud karakteristik utang pajak di dalam hukum pajak dan
(2) Bagaimana upaya perlindungan hukum wajib pajak terkait dengan adanya hak
mendahulu negara terhadap utang pajak. Metode penelitian yang digunakan
adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute
approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Dari hasil penelitian diketahui bahwa utang pajak timbul karena undang-
undang. Pajak merupakan iuran wajib dari masyarakat kepada negara, yang dapat
memungut pajak adalah negara. Untuk melaksanakan tugas pengenaan dan
pemungutan pajak negara, dalam hal ini pemerintah, menunjuk dan memberikan
kewenangan kepada instansi dan orang/ pejabat tertentu untuk melakukan tugas
pengenaan dan pemungutan pajak kepada masyarakat. Pegawai pemerintah yang
diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas pemungutan pajak dikenal sebagai
pejabat pajak yang disebut sebagai fiskus.
Meskipun diberi kewenangan menjadi fiskus yang bertanggungjawab dalam
keberhasilan pemungutan pajak, tetapi kewenangan setiap pegawai tersebut tetap
dibatasi sesuai dengan jenjang jabatannya pada instansi yang bersangkutan. Hal
ini perlu agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh fiskus yang pada
akhirnya dapat merugikan wajib pajak.
Bentuk perlindungan hukum bagi wajib pajak dari perspektif hukum terdiri
atas dua bentuk, yaitu : perlindungan hukum yang bersifat preventif dan yang
bersifat represif. Bentuk perlindungan hukum preventif dilakukan melalui upaya
keberatan, sedangkan perlindungan hukum represif dilakukan melalui upaya
gugatan dan banding pada Pengadilan Pajak dan peninjauan kembali pada
Mahkamah Agung.
Agar terjamin terlaksananya kepastian hukum dalam perlindungan hukum
bagi Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan
yang berlaku, maka penerapan tata kelola pemerintahan di bidang pajak yang baik
harus dilaksanakan secara konsekuensi dan konsisten, khususnya dalam
penerapan prinsip-prinsip transparansi & akuntabilitas
031142205 | 2071 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain