Karya Ilmiah
TESIS (2068) - Penyederhanaan Partai Politik Dalam Sistem Pemerintahan Presidensiil Di Indonesia
Kolaborasi presidentil dan multi partai tidak menghadirkan pemerintahan
yang baik, hal itu tercemin dari praktek hubungan antar lembaga kepresidenan dan
lembaga praktek legislatif yang berjalan tidak sesuai dengan jiwa undang-undang
dasar negara republik indonesia tahun 1945 selanjutnya. (disebut UUD NRI
1945).
Wacana mengenai penyederhanaan Partai Politik terus menggelinding dan
menjadi salah satu isu utama sekarang ini. Jumlah Partai Politik di Indonesia
tampaknya akan kembali disederhanakan untuk membuat proses politik lebih
efektif. Wacana penyederhanaan Partai Politik mencuat kembali bersamaan
dengan adanya tarik menarik kepentingan terkait dengan pembahasan revisi UU
No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik. Wacana dimaksud ditekankan kepada
peningkatan Parliamentary Threshold (PT) dari 2,5 persen menjadi 5 persen dari
total jumlah suara dalam pemilu. Batas minimal dimaksud diatur dalam Pasal 202
ayat (1) UU No. 10 tahun 2008 tentang pemilu. Dengan ketentuan ini parpol yang
tidak memperoleh suara minimal 2,5 persen tidak berhak untuk mempunyai
perwakilan di DPR, Dengan demikian suara yang diperoleh parpol tersebut
dianggap hangus.
030943102 | 2068 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain