Karya Ilmiah
TESIS (2051) - Keabsahan Penyelenggaraan Ujian Nasional Pasca Adanya Putusan Mahkamah Agung No. 2596 K/PDT/2008
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan permasalahan (i)
ratio decidendi, putusan Mahkamah Agung No. 2596 K/PDT/2008, dan (ii)
keabsahan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Pasca Adanya putusan
Mahkamah Agung. Tujuan dari penelitian ini ialah mengkaji/menjelaskan (i) ratio
decidendi, putusan Mahkamah Agung No. 2596 K/PDT/2008, dan (ii)
mengkaji/menjelaskan keabsahan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Pasca
Adanya putusan Mahkamah Agung.
Berdasarkan penelitian ini diketahui ada empat hal dari tindakan
pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) yang dipermasalahkan oleh
para penggugat antara lain: (a) Ujian Nasional (UN) diselenggarakan disaat
disparitas yang cukup tinggi atas kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana
sekolah, akses informasi yang lengkap antar daerah di Indonesia, (b) Penetapan
Standar nilai kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni minimal
memperoleh 4, 25 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan bagi semua siswa
untuk dapat dinyatakan lulus Ujian Nasional (UN) yang dirasa tidak adil, (c)
Tidak adanya ujian ulangan ditahun yang sama bagi peserta Ujian Nasional (UN)
yang belum memenuhi standar yang telah ditentukan sebelumnya, (d) Akibat
penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yakni timbulnya kecurangan-kecurangan
dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) guna bisa mencapai standar yang telah
ditetapkan serta dampak lainnya pasca adanya pengumuman Ujian Nasional (UN)
bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus.
Berdasarkan penelitian ini juga dapat disimpulkan bahwa (i) ratio
decidendi dalam perkara Kasasi No. 2596 K/PDT/2008 adalah perbuatan
melanggar hukum yang dilakukan oleh para tergugat akibat kelalaiannya
memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan (ii) keabsahan penyelenggaraan Ujian
Nasional (UN) Pasca Adanya putusan Mahkamah Agung, berdasarkan Asas
praduga “rechmatige” vormoden van rechmatigheid, praesumpetio iustae causa
tindakan para tergugat absah dengan catatan para tergugat harus tetap
menjalankan apa yang diperintahkan Mahkamah Agung dalam putusan Kasasi.
Kata Kunci: Perbuatan melanggar hukum, Tindak pemerintahan, Keabsahan.
031214153078 | 2051 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain