Karya Ilmiah
TESIS (2044) - Tanah Hak Milik yang Dihibahkan Kepada Pemerintah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: 103/PDT/2010/PT.PLG)
Untuk menjamin terselenggaranya pembangunan demi kepentingan umum,
guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi rakyat indonesia diperlukan tanah
yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan,
demokratis, dan adil. Dalam upaya perolehan tanah dalam pengadaaan tanah,
terdapatnya pemberian hak milik atas tanah dari masyarakat kepada pemerintah
yang dilakukan dengan hibah, dimana hibah merupakan suatu pemberian benda
secara suka rela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih
hidup untuk dimiliki. Adanya salah satu ketentuan tentang hibah tanah yang ada
dalam Peraturan Pengelolaan Barang Daerah ditengarai menjadi salah satu
penyebap Pemerintah Daerah menerima tanah dari pemerintah dengan mekanisme
hibah. Sehingga terjadi ketidaksingkronan antara kebijakan pemerintah yang
cenderung mereduksi serta mengamputasi fungsi sosial tanah dengan Peraturan
pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan ketentuan Undang-Undang Pokok
Agraria yang seharusnya hibah tanah kepada Pemerintah tidak dapat dilakukan.
Dialihnya hak milik atas tanah dari perseorangan kepada Pemerintah, harus
dilakukan dengan mekanisme pelepasan hak
031142028 | 2044 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain