Karya Ilmiah
TESIS (1979) - Pengaturan Dan Pelaksanaan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan daeran Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui ratio legis pembatasan
organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun
2007 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan akibat hukum terhadap
tidak dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dalam
penataan organisasi pemerintah daerah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan sumbangsi pemikiran bagi pejabat tata usaha negara.
Penelitian hukum ini menggunakan tipe penelitian Normatif dengan
pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-
undangan (statute approach) serta mengacu pada bahan-bahan hukum primer dan
bahan hukum sekunder. Bahan-bahan hukum dikumpulkan dengan cara
inpentarisasi hukum positif dan penelusuran kepustakaan terkait dengan masalah
yang diteliti.
Hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa ratio legis Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah adalah
sebagai pedoman dalam pembentukan organisasi perangkat daerah, memberikan
arah yang jelas kepada daerah dalam menata organisasi yang efisien, efektif, dan
rasional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah masing-masing serta
adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi
kelembagaan antara pusat dan daerah, dan akibat hukum terhadap tidak
dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dalam penataan
organisasi pemerintahan daerah dapat diberikan sanksi yang berupa pengambilan
atau pencabutan hak otonom dengan cara menggabungkan atau mengembalikan
daerah tersebut menjadi satu kepada daerah induknya karena tindakan melanggar
perintah peraturan pemerintah tersebut dinyatakan tindakan inkonstitusional
(pelanggaran terhadap konstitusi/UUD 1945) dan dapat diberikan sanksi
pengurangan dan pemberhentian pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) maupun
Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kata Kunci: Pengaturan dan Pelaksanaan, Fungsi Organisasi Perangkat
031141188 | 1979 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain