Karya Ilmiah
TESIS (1961) - Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Investor Dengan Akad Mudharabah Muthlaqah
Bank berdasarkan prinsip syari’ah atau bank syari’ah, berfungsi sebagai
suatu lembaga intermediasi, yaitu mengerahkan dana dari masyarakat dan
menyalurkan kembali dana-dana tersebut kepada masyarakat yang
membutuhkannya dalam bentuk fasilitas pembiayaan. Bedanya kegiatan usahanya
tidak berdasarkan bunga (interest free), akan tetapi berdasarkan prinsip syari’ah.
Salah satu akad dalam bank syariah yang menggunakan prinsip bagi hasil, yaitu
akad mudharabah. Pada akad mudharabah dibagi dalam 2 jenis yaitu akad
mudharabah muthlaqah dan akad mudharabah muqayyadah.
Pada tesis ini, akan di bahas tentang perlindungan hukum bagi nasabah
investor dengan akad mudharabah mutlaqah. Permasalahan yang dibahas adalah
bagaimana hubungan hukum antara nasabah investor dengan bank syariah dalam
akad mudharabah muthlaqah dan apa peranan LPS dalam upaya perlindungan
nasabah investor dalam akad mudharabah muthlaqah. Penelitian tesis ini
mengggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach). Sehingga permasalahan yang ada di analisis dengan perundang-
undangan dan konsep yang berkaitan dengan akad mudharabah muthlaqah.
Bahwa hubungan hukum yang terjalin antara nasabah investor dengan
bank adalah hubungan antara shahibul maal (nasabah investor) dengan mudharib
(bank) dengan perjanjian bagi hasil yang telah diperjanjikan sebelumnya. LPS
(Lembaga Penjamin Simpanan) sangat berperan dalam memberikan perlindungan
hukum bagi nasabah investor mudharabah muthlaqah. Hal ini tertera dalam Pasal
3 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2005 tentang Penjaminan Simpanan
Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pasal 23 Peraturan LPS Nomor
1/PLPS/2006.
Kata Kunci : Mudharabah Muthlaqah, Nasabah Investor
031142157 | 1961 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain