Karya Ilmiah
TESIS (1924) - Keabsahan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Produksi PT. Aneka Tambang. TBK Oleh Kepala daerah Kabupaten Konawe Utara Berdasarkan Putusan mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 134 PK/TUN/2010
Pelaksanaan otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban
daerah untuk mengatur, mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan. Tujuan
pemberian kewenangan itu dimaksudkan tidak lain hanyalah untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat, pemerataan, dan keadilan, demokratisasi, serta
memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah dengan memberikan porsi yang
lebih besar kepada daerah dalam hal wewenang pemerintahan dalam menjalankan
fungsi pengaturan penyelenggaraan pemerintah di daerah. Namun jika dicermati
semenjak otonomi daerah digulirkan, telah terbit ribuan keputusan pejabat tata
usaha negara serta peraturan daerah yang pelaksanaanya telah menyimpangan dari
cita-cita luhur otonomi daerah. Penyimpangan tersebut dikarenakan oleh adanya
pertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi, menggangu kepentingan umum
ataupun bertentangan dengan peraturan perundang – undangan, baik yang bersifat
kewenangan, prosedural maupun substansi. Permasalahan terhadap penyimpangan
dimaksud dapat dilihat pada aspek pembuatan dan penerbitan perizinan dalam
sektor pertambangan mineral dan batubara sebagai komoditas yang memiliki
konstribusi besar terhadap perkembangan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat dalam pengelolaan pertambangan yang masih saja terjadi melalui
pencabutan dan penerbitan izin pertambangan tanpa mekanisme hukum yang jelas,
tumpang tindih pemberian izin usaha pertambangan yang dilakukan oleh Kepala
Daerah dan seterusnya.
Kondisi ini tentunya berimplikasi terhadap kerugian dalam memperoleh
pemasukan keuangan negara dan kerugian dalam usaha pencapaian kemakmuran
bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan otonomi daerah terhadap wilayah –
wilayah yang berpotensi sumber daya mineral dan batu baru terutama di Sulawesi
Tenggara dalam pengelolan pertambangan sebagai bagian dari urusan pemerintahan
bukan tanpa masalah begitu banyak persoalan yang ketika diterjemahkan di
lapangan menemui kendala-kendala yang harus dievakuasi dan selanjutnya
disempurnakan agar tercapainya tujuan kegiatan pertambangan. Sebagai studi kasus
yang penulis akan bahas adalah kasus pertambangan PT. Aneka Tambang. Tbk
melawan Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara sebagai akibat diterbitkannya
surat keputusan pencabutan perizinan usaha pertambangan produksi milik PT.
Aneka Tambang. Tbk.
Permasalahan ini tentunya dalam praktek memberikan pengaruh secara
khusus terhadap iklim investasi di Sulawesi Tenggara dan program pembangunan
kesejahteraan ditengah - tengah masyarakat Indonesia secara luas sebab tidak dapat
dipungkiri dalam kasus ini kerugian invenstasi PT. Aneka Tambang, Tbk sebagai
entitas milik negara diwilayah itu telah berpotensi menimbulkan kerugian negara,
juga menghambat aktivitas ekonomi dan pembangunan masyarakat Konawe Utara
Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu hilangnya konstribusi pengelolaan
pertambangan yang dilakukan oleh PT. Aneka Tambang, Tbk terhadap penerimaan
pendapatan daerah Sulawesi Tenggara sekitar Rp 163 milyar atau 8,66 persen
perTahun dari seluruh kegiatan ekonomi senilai Rp 1,9 trilyun, dengan setiap bulan
kas daerah menerima pajak pemanfaatan air bawah tanah dan per-mukaan rata-rata
98
2
Rp 30 juta. Jumlah kas juga bertambah dari perolehan pajak penerangan jalan
sebesar Rp 100 juta per bulan. Selain itu tentunya menjadi sesuatu hal yang menarik
untuk mengetahui keabsahan surat keputusan/beschiking yang diterbitkan oleh
Kepala Daerah yang berkaitan dengan pencabutan izin usaha pertambangan dan
kepentingan hukum PT. Aneka Tambang. Tbk sebagai entitas milik Negara
Indonesia (BUMN) yang dirugikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan oleh
Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara selaku Organ Negara yang melaksanakan
urusan pemerintahan.
031141100 | 1924 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain