Karya Ilmiah
TESIS (1892) - Keberadaan Hak Guna Usaha Yang Telah Diokupasi Oleh Masyarakat
Dewasa ini marak terjadi okupasi liar pada wilayah yang telah berstatus Hak Guna
Usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemegang Hak Guna Usaha pada
areal yang telah diokupasi oleh masyarakat dan menganalisis penyelesaian masalah
tanah tersebut dan akibat hukumnya
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian ilmu hukum
normatif dalam rangka memperoleh pemahaman yuridis atas permasalahan yang akan
dikaji. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute
approach), pendekatan historis (history approach) dan pendekatan konsep (conseptual
approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a. hak dan kewenangan pemegang Hak Guna
Usaha pada wilayah yang telah diokupasi oleh masyarakat secara yuridis formal tetap
ada; namun ada tidak nya hak dan kewenangan pemegang Hak Guna Usaha pada
wilayah yang telah diokupasi oleh masyarakat sangat ditentukan oleh proses penerbitan
sertipikat Hak Guna Usaha. Apabila dalam proses penerbitan sertipikat Hak Guna
Usaha telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan, maka sertipikat tersebut
mempunyai kekuatan hukum dan negara wajib untuk melindunginya. Terkait dengan
sistem pendaftaran tanah di Indonesia, sertipikat hak atas tanah dapat dibatalkan apabila
pihak lain dapat membuktikan sebaliknya; dengan kata lain, masyarakat harus
membuktikan bahwa tanah yang diberikan dengan Hak Guna Usaha adalah tanah
mereka dan pada saat proses penerbitan Hak Guna Usaha tidak didasari atas prosedur
yang benar; b. Penyelesaian sengketa dan akibat hukum atas terjadinya penguasaan
tanah HGU yang telah diokupasi oleh masyarakat dapat ditempuh melalui 2 (dua) cara
yaitu: 1) Penyelesaian sengketa tanah di luar jalur pengadilan ditempuh melalui
mediasi, namun keberhasilan mediasi ditentukan oleh itikad baik dari kedua belah pihak
untuk bersama-sama menemukan jalan keluar yang disepakati. Dalam mediasi
dimungkinkan para pihak akan lebih terbuka terhadap adanya nilai-nilai lain disamping
faktor yuridis. Kelemahan dari hasil mediasi akibat hukumnya adalah tidak dapat
dimintakan penguatan pengadilan karena efektivitasnya tergantung dari ketaatan para
pihak untuk menepati kesepakatan bersama; dengan kata lain kesepakatan bersama tidak
menjadi pertimbangan bagi hakim apabila salah satu pihak mengingkari kesepakatan
tersebut. 2) Penyelesaian sengketa tanah melalui jalur pengadilan mengandung sejumlah
kelemahan; pertama, penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur ini memakan
waktu yang lama; kedua, sering kali terjadi perbedaan penafsiran diantara para hakim
yang menangani sengketa pertanahan antara Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan
Mahkamah Agung mengingat tidak semua hakim memahami hukum pertanahan;
ketiga, tindakan okupasi atau penyerobotan lahan yang dilakukan dikategorikan sebagai
tindak pidana.
Kata kunci: Hak Guna Usaha, Okupasi, Perbuatan melanggar hukum
031141093 | 1892 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain