Karya Ilmiah
TESIS (1885) - Tanggung Gugat Penilai/Appraiser PAda Pelaksanaan Penawaran Umum (Initial Public Offering)
Penilaian aset mempunyai peran penting dalam prospektus, karena Jasa
Penilaian merupakan jasa profesional untuk memberikan penilaian yang obyektif
dan independen terhadap asset atau properti. Usaha Jasa Penilaian adalah usaha
berpredikat sebagai lembaga kepercayaan yang dibutuhkan untuk kepentingan
pihak-pihak yang mengadakan transaksi perdagangan di pasar saham.
Tesis ini memfokuskan pada tanggung gugat atas penilaian aset oleh
penilai / appraiser pada pelaksanaan penawaran umum (Initial Public Offering)
Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa penilaian / appraisal
melakukan penilaian dengan memberikan data penilaian yang lengkap, teliti dan
bertanggungjawab tanpa menghiraukan keinginan-keinginan pengguna jasa yang
sbersifat mengubah hasil penilaian yang obyektif. Investor yang dirugikan dapat
menggugat ganti kerugian baik terhadap penilai / appraiser maupun emiten.
Gugatan ganti kerugian dalam hal terjadi pelanggaran berkaitan dengan informasi
material pihak-pihak yang tidak benar atau menyesatkan, hanya dapat diajukan
dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak pernyataan pendaftraran saham efektif,
sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Pasar Modal.
Kata kunci: Jasa penilaian, transaksi perdagangan, investor, emiten
031142058 | 1885 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain