Karya Ilmiah
TESIS (1695) - Hambatan Subtansi Dalam Implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999
Keberadaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU
Antimonopoli) diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi upaya penciptaan
persaingan usaha yang sehat. Lahirnya UU No. 5 Tahun 1999 merupakan salah
satu upaya yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia untuk menciptakan
iklim ekonomi yang sehat dan mencegah persaingan usaha yang tidak sehat yang
dapat mematikan potensi kemajuan ekonomi bangsa. Tujuan dari UU No. 5 Tahun
1999 adalah untuk menciptakan efisiensi pada ekonomi pasar.
UU No. 5 Tahun 1999 sebagai sebuah pranata seharusnya memuat
aturan yang tegas untuk menjawab persoalan mengenai persaingan usaha yang
sehat, akan tetapi UU tersebut masih banyak kekurangan dan masih belum bisa
menjawab tuntutan perkembangan dalam persaingan usaha yang sehat dan juga
dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai pengemban amanat dari UU No.
5 Tahun 1999.
Kata Kunci : Hambatan, Substansi dan UU No. 5 Tahun 1999
030810130 | 1695 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain