Karya Ilmiah
TESIS (1690) - Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Bantuan Transmigrasi Tahun 2004 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Studi Kasus Putusan PN Bau-bau No: 26/Pid.B/2008/PN.BB)
Muh. Resky Anugrah Pratama Bunggasi, S.H. (031043097) “Tindak Pidana
Korupsi Terhadap Dana Bantuan Transmigrasi Tahun 2004 Di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Studi kasus Putusan PN Bau-bau No : 26/Pid.B/2008/PN.BB)”.
Dibawa bimbingan Bapak Prof.Dr. Didik Hendro Purwoleksono, SH.,MH selaku
pembimbing MKPT I dan Ibu Dr. Sarwirini, SH., MS selaku pembimbing MKPT
II.
Dalam sejarah perkembangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi di
Indonesia telah mengalami beberapa kali revisi dan yang terakhir adalah Undang-
undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Permasalahan yang akan dikemukakan dalam penelitian ini adalah
Bagaimana bentuk Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Bantuan Transmigrasi
Tahun 2004 Di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bagaimanakah pertanggung
jawaban pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Bantuan
Transmigrasi Tahun 2004 Di Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan Undang-
undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk Tindak Pidana
Korupsi Terhadap Dana Bantuan Transmigrasi Tahun 2004 Di Provinsi Sulawesi
Tenggara telah memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1)
Undang-undang Nomor 20 Tahun2001 tetapi oleh majelis Hakim yang memeriksa
dan mengadili perkara Korupsi Dana Bantuan Transmigrasi Tahun 2004 Di
Provinsi Sulawesi Tenggara hanya menjatuhkan putusan berdasarkan dakwaan
lebih subsidair JPU yaitu Pasal 9 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 dan
dalam dalam diri terdakwa tidak ditemukannya hal-hal yang bisa menghapuskan
atau menghilangkan pertanggung jawaban pidana terhadap diri terdakwa dan
mengenai sanksi terhadap tindak pidana korupsi Dana Bantuan Transmigrasi
031043097 | 1690 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain