Karya Ilmiah
TESIS (1664) - Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengangkutan di Laut Terkait Keadaan Darurat
Dalam kontrak bisnis, para pihak seringkali mengalami hambatan dalam pemenuhan
prestasinya khususnya pihak Debitor. Hal ini terjadi salah satunya dikarenakan terjadinya suatu
peristiwa yang tidak terduga yang disebut dengan keadaan darurat (keadaan memaksa, force
majeure atau overmacht). Oleh karena itu, adanya klausul keadaan darurat dalam sebuah kontrak
adalah untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan prestasi serta penyelesaian
sengketa dalam hal terjadinya suatu peristiwa keadaan darurat.
Berdasarkan metode Doctrinal Research, Tesis ini menggunakan Pendekatan
Undang-Undang dan Pendekatan Konseptual untuk memberikan pemahaman dasar mengenai
kriteria keadaan darurat dan upaya hukum penyelesaian sengketa kontrak pengangkutan di laut
terkait keadaan darurat.
Setelah meninjau beberapa literatur, peraturan, dan jurnal, kriteria dari keadaan
darurat telah digambarkan bahwa keadaan darurat harus memenuhi dalil overmacht yaitu
Pertama pemenuhan prestasi terhalang atuu tercegah, Kedua terhalangnya pemenuhan prestasi
tersebut di luar kesalahan Debitor, Ketiga peristiwa yang menyebabkan terhalangnya prestasi
tersebut bukan merupakan risiko Debitor. Selanjutnya, ketika ada sengketa kontrak yang
disebabkan oleh keadaan darurat, para pihak seyogianya menyelesaikan sengketa tersebut di luar
pengadilan melalui lembaga arbitrase khusus pelayaran dikarenakan keadaan darurat
membutuhkan pembuktian. Penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase memiliki
keunggulan, yaitu: sidangnya bersifat tertutup dan putusannya bersifat final dan binding, para
hakimnyapun berkompeten dalam bidangnya.
Kata Kunci: Kontrak Pengangkutan Di Laut, Kriteria Keadaan Darurat, Upaya Hukum
Penyelesaian Sengketa.
030942131 | 1664 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain