Karya Ilmiah
TESIS (1652) - Karakteristik Dan Akibat Hukum Akta wasiat Yang Ditangguhkan
Testamen dalam hukum kewarisan Islam dikenal dengan istilah wasiat,
yaitu pernyataan kehendak seseorang mengenai apa yang akan dilakukan terhadap
hartanya setelah ia meninggal dunia. Pelaksanaan wasiat ini baru dilakukan
setelah pewaris meninggal dunia. Testamen atau wasiat tidak saja dikenal dalam
hukum barat tetapi juga dikenal di dalam hukum kewarisan Islam.
Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada karakteristik dan akibat hukum akta
wasiat yang ditangguhkan. Sasaran yang hendak dicapai dalam tesis ini adalah
karakteristik wasiat dalam hukum Islam dan akibat hukum wasiat yang kekuatan
berlakunya ditangguhkan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
secara statute approach, conceptual approach dan case study. Hasil penelitian
menjelaskan bahwa karakteristik wasiat dalam hukum Islam yaitu harus ada
orang yang berwasiat (mushi), harus memenuhi persyaratan di antaranya dewasa,
berakal sehat, bebas menyatakan kehendaknya; merupakan tindakan (dengan
sukarela atau amal); bukan seseorang yang di bawah pengampuannya (curatele),
dan beragama Islam. Selain itu harus ada seseorang atau badan hukum yang
menerima wasiat.
Akta Wasiat yang kekuatan berlakunya ditangguhkan tetap sah karena
wasiat dapat ditangguhkan hingga pemberi wasiat meninggal dunia. Wasiat
merupakan suatu perikatan yang lahir k
030942004 | 1652 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain