Karya Ilmiah
TESIS (1608) - Pembatalan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah Karena Cacat Hukum Administrasi
Penulisan Tesis ini salah satu tujuannya adalah untuk mengetahui prosedur
pembatalan surat keputusan pemberian hak atas tanah karena cacat hukum administrasi
yang didalamnya juga mengandung prosedur pemberian hak atas tanah.
Penelitian Pembatalan Surat Keputusan pemberian hak atas tanah karena cacat
hukum administrasi ini menggunakan Doctrinal Research, yaitu penelitian yang
menghasilkan penjelasan yang sistematis mengenai norma-norma yang mengatur
kategori hukum tertentu dan menganalisis hubungan antar norma hukum yang dijadikan
dasar dalam proses pelaksanaan pembatalan surat keputusan pemberian hak atas tanah.
Bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder, Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan khususnya yang
berkaitan dengan masalah Pembatalan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah
karena cacat hukum administrasi. Bahan hukum sekunder berupa literatur, laporan
penelitian, karya tulis ilmiah dalam bentuk makalah, majalah, surat kabar yang berkaitan
dengan Pembatalan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah karena cacat hukum
administrasi.
Pembatalan surat keputusan pemberian hak atas tanah (SKPH) adalah
pembatalan keputusan mengenai pemberian suatu hak atas tanah karena keputusan
tersebut mengandung cacat hukum dalam penerbitannya atau untuk melaksanakan
putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
Cacat hukum administrasi antara lain meliputi : kesalahan prosedur dalam
proses penetapan dan/atau pendaftaran hak tanah, kesalahan prosedur dalam proses
pendaftaran peralihan hak dan/atau sertipikat pengganti, kesalahan prosedur dalam
proses pendaftaran penegasan dan/atau pengakuan hak atas tanah bekas milik adat,
kesalahan prosedur dalam proses pengukuran, pemetaan dan/atau perhitungan luas,
tumpang tindih hak atau sertipikat hak atas tanah, kesalahan subyek dan/atau obyek hak
dan kesalahan lain dalam penerapan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran bahwa tindakan pejabat yang
menerbitkan surat keputusan pemberian hak atas tanah yang cacat hukum administrasi
adalah merupakan tanggung jawab jabatan dan bukan tanggung jawab pribadi kecuali
ada unsur maladministrasi yang merupakan tanggung jawab pribadi. Dengan demikian
jelaslah bahwa tindakan pejabat dalam pemerintahan apabila terjadi pelanggaran dan
harus bertanggung jawab, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab jabatan, yang
merupakan kewenangan pejabat Tata Usaha Negara.
031042133 | 1608 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain