Karya Ilmiah
TESIS (1599) - Kecelakaan Kerja Dalam Praktek Outsourcing Yang Berimplikasi Tindak Pidana
Dalam perspektif hukum ketenagakerjaan, atas akibat terjadinya gangguan
keselamatan dan kesehatan kerja, dalam hal ini kecelakaan kerja, merupakan
tanggung jawab pemerintah, pengusaha dan semua pihak yang terkait karena
berhubungan dengan pengaturan hukum mengenai pencegahannya yang
terangkum dalam manajemen K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).
Namun dalam perspektif hukum pidana, pertanggungjawaban pidana dapat
bersifat individu atau korporasi. Seseorang harus bertanggung jawab secara
pidana jika :
1. melakukan perbuatan pidana (sifat melawan hukum),
2. mampu bertanggung jawab,
3. mempunyai suatu bentuk kesalahan yang berupa kesengajaan atau kealpaan,
4. tidak adanya alasan pemaaf.
Disisi lain, Hubungan kerja yang terjadi dalam praktik outsourcing
berbeda dengan hubungan kerja pada umumnya.
Kecelakaan kerja dalam praktek outsourcing tersebut kadang juga berimplikasi
pada tindak pidana jika memang terdapat unsur-unsur pidana didalamnya. Jika ada
tindak pidana maka berarti ada pertanggungjawaban pidana bagi pelakunya.
Pendekatan penelitian tesis ini ialah statute approach yaitu dengan
pendekatan peraturan perundang-undangan, conceptual aproach yaitu dengan
pendekatan konsep-konsep atau teori-teori hukum dari kerangka pikir para ahli
hukum dan case aproach yaitu dengan menganalisa kasus kecelakaan kerja di PT.
Petrowidada Gresik pada tanggal 29 April 2011, dimana terjadi ledakan dan
kebakaran di pabrik PT. Petrowidada Gresik.
Kata kunci : Kecelakaan Kerja, Praktek Outsourcing, Tindak Pidana.
030810646 | 1599 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain