Karya Ilmiah
TESIS (1596) - Pembagian Hak Waris Janda Dalam Perkawinan Poligami
Penelitian tentang Pembagian Hak Waris Janda dalam Perkawinan
Poligami ini bertujuan untuk menganalisa hak janda sebagai ahli waris dan
perolehan harta warisannya, dan untuk menganalis tentang bagian hak waris janda
dalam perkawinan poligami. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis
normatif, yaitu suatu penelitian yang mengacu pada peraturan perundang-
undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu terdiri
dari peraturan perundang-undangan dan Al-Qur’an, dab bahan hukum sekunder
terdiri dari pendapat para ahli, buku-buku, referensi dan makalah. Pada penelitian
ini spesifikasi yang dipergunakan adalah deskriptif analitis, yaitu memaparkan,
menggambarkan atau mengungkapkan data-data yang mempunyai relevansi
dengan permasalahan.
Hak waris janda sebagai ahli waris menurut hukum waris adat belum ada
kepastian hukum hukum karena disatu sisi Mahkamah Agung memutuskan janda
adalah mewaris harta peninggalan suaminya namun disisi yang lain janda hanya
berhak menikmati harta kekayaan yang ditinggalkan suami. Menurut hukum waris
Islam hak waris janda sebagai ahli waris adalah hak atas harta bersama, harta
bawaan, dan harta warisan, janda memperoleh 1⁄4 bagian harta warisan suaminya
apabila tidak ada anak, dan memperoleh 1/8 bagian apabila meninggalkan anak.
Menurut hukum waris BW hak janda adalah hak atas harta persatuan dan harta
warisan. Janda memperoleh bagian harta warisan suaminya seperti halnya dengan
seorang anak. Bagian warisan janda dalam perkawinan poligami adalah masing-
masing janda mendapat bagian yang sama yaitu bagian harta warisan janda dibagi
dengan jumlah istri-istri pewaris.
Kata kunci: Pembagian hak waris janda, Poligami.
031042039 | 1596 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain