Karya Ilmiah
TESIS (1535) - Status Hak Milik Atas Tanah Karena Pergantian Kewarnegaraan Pemiliknya
Manusia semasa hidupnya pasti akan berhubungan dengan tanah, Manusia
di dalam satu ruang lingkup Negara disebut sebagai warga Negara. Setiap warga
negara mempunyai hak, salah satunya adalah hak atas tanah. Sebagai Warga
Negara Indonesia, seseorang dapat mempunyai hak atas tanah, contohnya adalah
Hak Milik. Bergantinya kewarganegaraan seseorang dari Warga Negara Indonesia
menjadi Warga Negara Asing, akan mempengaruhi kredibilitas seseorang sebagai
subyek hak atas tanah,
Akibat hukum terhadap hak milik atas tanah karena pergantian
kewarganegaraan pemiliknya adalah, hak tersebut hapus karena hukum, dan
tanahnya menjadi tanah negara, namun hapusnya hak milik tersebut tidak
menyebabkan bangunan yang berada diatas hak milik tersebut juga ikut hapus, hal
tersebut dikarenakan berlakunya asas pemisahan horisontal yang memisahkan
tanah dari segala benda yang berdiri atau melekat pada tanah.
030942096 | 1535 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain