Karya Ilmiah
TESIS (1526) - Fungsi Tarif Pajak Progresif Atas Kendaraan Bermotor
Tesis ini berjudul “Fungsi Tarif Pajak Progresif Atas Kendaraan Bermotor”.
Penulisan tesis ini bertujuan untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam
menyelesaikan studi pada jenjang pendidikan Strata (S-2) dalam mencapai gelar
Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Di dalam penulisan
tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan
pendekatan konseptual (conceptual approach).
Sumber bahan hukum dalam penulisan tesis adalah bahan hukum primer
yang berupa peraturan perundang-undangan, catatan-catatan resmi atau risalah
dalam pembuatan perundang-undangan, putusan-putusan hakim, serta bahan
hukum sekunder yang diperoleh dari buku-buku teks hukum, kamus-kamus
hukum, jurnal-jurnal hukum, komentar-komentar atas putusan pengadilan, surat
kabar, majalah, karya ilmiah, laporan penelitian serta artikel internet yang
berkaitan dengan pokok permasalahan.
Hasil yang diperoleh dalam penulisan tesis ini adalah mengenai fungsi tarif
pajak progresif atas kendaraan bermotor yang ditelaah melalui pendekatan
filosofis, pendekatan sosiologis dan pendekatan ekonomi. Terkait dengan fungsi
pajak sebagai fungsi budgeter, kebijakan pemerintah menetapkan tarif pajak
progresif atas kendaraan bermotor merupakan alat untuk mengumpulkan dan
memasukkan uang sebanyak-banyaknya ke dalam kas negara. Hasil penerimaan
Pajak Kendaraan Bermotor dialokasikan untuk pembangunan dan/atau
pemeliharaan jalan (motor vehicle tax) dan pengembangan modal serta
membangun infrasturktur, sarana dan prasarana umum. Selain itu, terkait dengan
fungsi pajak sebagai fungsi regulerend, fungsi kebijakan tarif pajak progresif
kendaraan bermotor adalah untuk mengurangi tingkat kemacetan di daerah
perkotaan. Sedangkan ratio legis adanya kebijakan pengecualian tarif pajak
progresif atas kendaraan bermotor untuk badan adalah untuk menarik investor,
serta untuk menarik dan membangkitkan tingkat perekonomian di daerah.
Pemberlakuan pengecualian kebijakan tarif pajak progresif atas kendaraan
bermotor untuk badan juga akan lebih memberi manfaat positif bagi negara.
Kebijakan tersebut dapat meminimalisasi adanya peluang Wajib Pajak badan
untuk melakukan kriminalitas pajak berupa pengecilan pajak atau bahkan
menghilangkan biaya pajak.
031043008 | 1526 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain