Karya Ilmiah
TESIS (1477) - Akta Perdamaian Oleh Notaris Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Bisnis Di Luar Pengadilan
Keragaman pola pikir serta keinginan manusia menuntut mereka memperoleh
segala sesuatunya dengan beragam pula, keinginan ini terkadang dapat
menimbulkan perbedaan persepsi hingga memicu timbulnya konflik, oleh sebab
itu penyelesaian sengketa secara damai merupakan alternatif yang baik murah,
cepat, efisien yang telah lama ada dan diakui dalam kehidupan masyarakat
Indonesia yang merupakan pencerminan asas musyawarah untuk mufakat.
Perdamaian dapat dilaksanakan di dalam persidangan maupun di luar
persidangan. pokok permasalahan yang akan di bahas dalam penulisan ini,
mengenai kewenangan notaris dalam mengakomodir kepentingan para pihak
dalam akta perjanjian perdamaian di luar pengadilan dan kekuatan hukum akta
perjanjian perdamaian terhadap para pihak yang di buat di hadapan notaris.
Kajian ini dilakukan dengan tipe Penelitian Hukum Normatif, dengan
pendekatan statute approach dan pendekatan conceptual approach. Hasil
penelitian ini, menyatakan bahwa notaris memiliki kewenangan dalam membuat
akta perjanjian perdamaian sebagaimana ketentuan Pasal 1868 B.W., akta otentik
di buat oleh atau di hadapan pegawai umum yang berkuasa, dan ketentuan Pasal 1
angka (1) Undang-undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004, Notaris adalah
Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta otentik. Akta Perjanjian
Perdamaian yang di buat di hadapan notaris mengakomodir kepentingan para
pihak sebagaimana ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Jabatan Notaris
Nomor 30 tahun 2004.
Akta Perjanjian Perdamaian yang di buat para pihak di hadapan Notaris
berlaku sebagai Undang-undang bagi mereka yang membuatnya, dengan
demikian setiap perjanjian yang di buat oleh para pihak mengikat, perjanjian
tersebut hanya memikat antara para pihak yang membuatnya, seperti yang di atur
dalam ketentuan Pasal 1338 B.W., akta notariil tersebut merupakan alat
pembuktian tertulis, terkuat dan terpenuh, dengan adanya penetapan yang
dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri berisi perintah eksekusi maka akta
perdamaian notariil dapat dilaksanakan sebagai akta perdamaian yang mempunyai
kekuatan hukum yang tetap, dan memiliki kekuatan eksekutorial.
030942078 | 1477 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain