Karya Ilmiah
TESIS (1443) - Koordinasi Pengawasan Dalam Kaitannya Dengan Fungsi Badan Pengawasan Daerah (Bawasda)
Masalah utama pengawasan internal pemerintah saat ini adalah
rendahnya efektivitas dan efisiensi pengawasan. Rendahnya efektivitas
pengawasan antara lain ditunjukkan oleh terjadinya penyimpangan dan kasus
kerugian negara yang berulang-ulang di Pusat dan Daerah, walaupun pengawasan
intern dilaksanakan secara berlapis-lapis. Sementara, rendahnya efisiensi
pengawasan antara lain ditunjukkan oleh adanya tumpang tindih (overlaped)
pengawasan antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), akibat kurang
efektifnya koordinasi pengawasan.
Dalam rangka memperbaiki efisiensi pengawasan, peningkatan
koordinasi pengawasan merupakan hal yang sangat mendesak. Terdapat dua
peraturan yang digunakan untuk mengatur koordinasi pengawasan yaitu Peraturan
Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi,
dan Tata Kerja Kementrian Negara dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah.
Dari hasil penelitian (studi kasus di Badan Pengawasan Daerah
Kabupaten Halmahera Selatan) diperoleh bahwa masalah koordinasi pengawasan
dan penguatan peranan Bawasda hanya merupakan sebagian dari masalah
pengawasan intern pemerintah. Koordinasi pengawasan bukan merupakan
pekerjaan yang sederhana, karena melibatkan dalam jumlah besar lembaga-
lembaga pengawasan di Pusat dan Daerah. Untuk itu diperlukan komitmen
Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pusat dan Daerah untuk mentaati
setiap kebijakan, rencana, jadwal dan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati
bersama.
030710356 | 1443 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain