Karya Ilmiah
TESIS (1412) - Pemblikiran Pihak Ketiga Terhadap Proses Pendaftaran Akta Pembebanan Hak Tanggungan Di Kantor Pertanahan
Bank dalam mencairkan kreditnya selalu menerapkan prinsip kehati-hatian
sebagaimana pasal 8 ayat (1) yang menentukan “dalam memberikan kredit atau
pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, Bank Umum wajib mempunyai
keyakinan berdasarkan analisis yang mendalam atau itikad baik dan kemampuan
serta kesanggupan Nasabah Debitur untuk melunasi utangnya atau
mengembalikan pembiayaan dimaksud sesuai dengan yang diperjanjikan”. Prinsip
kehati-hatian tersebut dikenal dengan 5 C yang terdiri dari character, chapacity,
capital, collateral dan condition.
Bank akan mencairkan kredit yang dimohonkan oleh debitor setelah
memenuhi persyaratan sahnya perjanjian pemberian kredit. Salah satu di
antaranya yaitu bank mencairkan kredit yang diajukan oleh debitor ketika debitor
menyerahkan hak atas tanah sebagai jaminan dan telah didaftarkan pada Kantor
Pertanahan. Dengan didaftarkannya hak atas tanah sebagai jaminan, maka saat itu
terbitlah hak preferen bagi kreditor dan jika hanya berdasarkan SKMHT
kemudian kreditor mencairkan kredit yang dimohonkan oleh debitor, maka
pertimbangan bank tersebut tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada pemblokiran pihak ketiga
terhadap proses pendaftaran akta pembebanan hak tanggungan di kantor
pertanahan. Sasaran yang hendak dicapai dalam penulisan tesis ini adalah dasar
pertimbangan pencairan kredit oleh bank terhadap obyek jaminan yang masih
dalam proses pendaftaran APHT dan akibat hukum jika terjadi pemblokiran oleh
pihak ketiga.
Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah
wawasan bagi pembacanya khususnya berkenaan dengan surat perjanjian kredit
dan proses pencairan kredit oleh bank.
030810249 | 1412 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain