Karya Ilmiah
TESIS (1391) - Fungsi Intelijen terhadap Tindak Pidana Terorisme Dalam Lingkup Kebijakan Hukum Pidana
Tesis ini difokuskan pembahasan dua permasalahan yaitu karakteristik
penegakan hukum kejahatan terorisme di Indonesia dan kebijakan hukum pidana
terkait fungsi intelijen dalam pemberantasan kejahatan terorisme di Indonesia
dengan berdasarkan pada penelitian yuridis normatif, melalui pendekatan statute
approach dan conceptual approach. Dengan adanya ketentuan mengenai
penggunaan laporan intelijen sebagai alat bukti permulaan, menimbulkan
permasalahan hukum, karena dalam disiplin hukum pembuktian terdapat
perbedaan antara bukti kejahatan (crime evidence) dengan bukti intelijen
(intelligence evidence). Dalam bukti kejahatan (crime evidance) diperlukan fakta
hukum, sedangkan dalam bukti intelijen (intelligence evidence) tidak diperlukan
fakta hukum. Fungsi intelijen sebagai alat deteksi dini dalam mencegah terjadinya
tindak pidana terorisme harus dapat dilaksanakan. Akan tetapi tidak adanya
undang – undang intelijen negara maupun undang – undang yang integral
mengenai operasional lembaga intelijen negara dalam menghadapi kejahatan –
kejahatan yang terorganisir menjadikan lembaga intelijen tidak mampu
mengatisipasi karena tidak terorganisirnya kekuatan intelijen ataupun jika
melakukan operasi tanpa landasan hukum yang pasti. Kebijakan pemerintah
dalam mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan terorisme dengan
menggunakan kebijakan penal (penal policy) merupakan langkah yang ditujukan
untuk menindak dan memproses secara hukum bagi setiap orang yang melakukan
tindak pidana terorisme yang mempunyai keterbatasan dalam penerapannya, yaitu
bersifat repressif bukan preventif.
030941003 | 1391 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain