Karya Ilmiah
TESIS (1330) - Bangunan Diatas Tanah Hak Pengelolaan Kotamadya Surabaya Sebagai Obyek Jaminan Kredit di Bank
Dalam penulisan tesis ini, penulis mencoba menulis mengenai bangunan diatas
tanah hak pengelolaan Kotamadya Surabaya sebagai obyek jaminan kredit di Bank.
Dalam mengkaji masalah ini, penulis menggunakan tipe penelitian statute
approach, karena menginggat permasalahan pada penelitian ini bersumber pada materi
perundang-undangan dan menggunakan pendekatan conceptual Approach yakni
berdasarkan pada konsep-konsep yang berhubungan dengan masalah hukum jaminan,
hukum benda, hukum perjanjian dan hukum perbankan serta berhubungan dengan
pertanahan yang ada di Kota Surabaya.
Bangunan yang berdiri diatas tanah hak pengelolaan Kotamadya Surabaya
merupakan bangunan yang tidak berdiri diatas tanah hak atas tanah melainkan berdiri
diatas tanah hak pengelolaan, dimana hak pengelolaan tersebut merupakan hak
menguasai negara. Karena hak pengelolaan merupakan hak menguasai negara, maka
didalam UUPA tidak mengatur mengenai hal tersebut. Berkaitan dengan tidak diaturnya
di dalam UUPA, maka dalam hal pembebanan atas bangunan tersebut tidak dapat
menggunakan lembaga jaminan Hak Tangungan. Melainkan menggunakan lembaga
jaminan Fidusia. Dimana tidak dapat menggunakan lembaga jaminan Hak Tanggungan
karena obyek Hak Tanggungan adalah Hak Atas Tanah yang seperti yang diatur di dalam
UUPA, yakni Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai, dan
status tanah dari bangunan tersebut adalah hak pengelolaan yang di alasi dengan Hak
Sewa, dimana dibuktikan dengan adanya pembayaran retribusi. Sedangkan status
bangunannya sendiri adalah sebagai bangunan yang tidak bergerak yang sesuai dengan
obyek jaminan Fidusia dan sesuai dengan asas yang dianut oleh UUPA yakni asas
pemisahan horizontal, yakni asas dimana bangunan dan tanaman yang ada diatas tanah
bukan merupakan bagian dari tanah.
Sedangkan prosedur pembebanan secara fidusia atas bangunan yang berdiri diatas
tanah hak pengelolaan Kotamadya Surabaya tersebut kepada Bank adalah pemohon harus
memenuhi syarat-syarat untuk mengajukan surat permohonan persetujuan izin
mengalihkan/menjaminkan bangunan (Surat Rekomendasi) kepada Walikotamadya
Surabaya melalui BPTB Kota Surabaya, Apabila Walikotamadya Surabaya menyetujui,
maka diterbitkan Surat Persetujuan untuk mengalihkan/menjaminkan, kemudian
dibuatlah Akta Perjanjian Kredit sebagai perjanjian pokok dan diikuti dengan akta
Penjaminan Fidusia secara notariil oleh Notaris, Akta Perjanjian Penjaminan Fidusia
tersebut di daftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia oleh pihak Bank dan terbitlah
Sertipikat Jaminan Fidusia kepada pendaftar jaminan, setelah terbitnya Sertipikat
Jaminan Fidusia tersebut maka dengan demikian Jaminan tersebut telah didaftarkan
secara fidusia dan peralihan benda tersebut sudah dapat beralih kepada penerima fidusia.
030810655 | 1330 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain