Karya Ilmiah
TESIS (1294) - Kewajiban Notaris Dalam Membacakan Akta
Adanya kelonggaran kewajiban Notaris dalam membacakan akta
sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat (1) huruf (l) dan ayat (7) Undang-
Undang Jabatan Notaris (U.U.J.N.) melatar belakangi penelitian ini. Karena
pengaturan kewajiban pembacaan akta oleh Notaris dalam U.U.J.N. malah
menyebabkan timbulnya persepsi seakan-akan membacakan akta sudah menjadi
tidak wajib lagi sifatnya, yaitu dalam praktek berubah dari wajib menjadi
fakultatif karena adanya aturan dalam pasal 16 ayat (7) U.U.J.N. Permasalahan
yang diangkat ialah apakah kewajiban Notaris dalam membacakan akta, dan
apakah tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuatnya apabila akta
tersebut tidak dibacakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dalam bidang Kenotariatan yang sama-sama
mengatur tentang kewajiban pembacaan akta yang hasilnya diharapkan dapat
memberikan masukan pada perubahan U.U.J.N. pada masa yang akan datang,
khususnya tentang kewajiban pembacaan akta oleh Notaris. Terdapat dua manfaat
dalam penelitian ini, pertama manfaat teoritis yaitu memberikan sumbangan
bagi ilmu hukum pada umumnya dan U.U.J.N pada khususnya dengan
memberikan kajian dari pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (7) U.U.J.N. tentang
kewajiban yang nantinya dapat digunakan dalam melakukan penyempurnaan
aturan tentang kewajiban pembacaan akta oleh Notaris dalam U.U.J.N. di masa
yang akan datang. Kedua, manfaat praktis untuk memperkaya studi tentang
kewajiban pembacaan akta oleh Notaris, sehingga diharapkan berguna bagi
pendidikan hukum dan bagi praktisi hukum, khususnya praktisi di bidang
Kenotariatan. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum yang
dipakai adalah Penelitian Hukum Normatif, karena penelitian ini ditujukan untuk
meneliti norma dan peraturan perundang-undangan tentang kewajiban Notaris
dalam membacakan akta. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual
(Conceptual Approach). Pembahasan penelitian ini merupakan hasil analisis
dengan cara menghubungkan bahan hukum primer dan sekunder yang bertujuan
untuk dapat membahas dan menyelesaikan permasalahan dari penulisan ini dan
akan diuraikan secara sistematis sesuai dengan pokok bahasan dalam penulisan
ini.
Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah
wawasan bagi pembacanya.
030810660 | 1294 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain