Karya Ilmiah
TESIS (1277) - Hak Ingkar Notaris Sebagai Pejabat Umum
Hak ingkar bukan hanya suatu hak untuk ingkar akan tetapi merupakan
suatu kewajiban untuk ingkar dari pemberian kesaksian dikaitkan dengan adanya
rahasia jabatan, berdasarkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 1909 ayat (2)
KUH Perdata, dan Pasal 322 ayat (1) KUHP. Dengan adanya ketentuan-ketentuan
ini, dalam hal apa Notaris tidak dapat menggunakan hak ingkarnya, dan dapatkah
Notaris tetap menjaga kerahasiaan aktanya dalam proses peradilan, baik di tingkat
penyidikan maupun pengadilan.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah batasan hak ingkar notaris sebagai
pejabat umum dan konsekuensi hukum notaris yang tidak menggunakan hak
ingkar.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan
mengguankan pendekatan undang-undang (statute approach) dan penekatan
konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa Notaris sebagai pejabat umum dalam
menjalankan jabatannya, berkewajiban merahasiakan segala sesuatu mengenai
akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan akta
sesuai dengan sumpah/janji jabatan, kecuali undang-undang menentukan lain
sebagaimana pasal 16 ayat (1) huruf e UUJN. Notaris karena pekerjaan, harkat
martabat atau jabatannya diwajibkan menyimpan rahasia, dapat minta dibebaskan
dari kewajiban untuk memberi keterangan sebagai saksi, yaitu tentang hal yang
dipercayakan kepada mereka sebagaimana pasal 170 ayat (1) KUHAP. Notaris
yang tidak menggunakan hak ingkar tidak membawa konsekuensi hukum dalam
perkara pidana maupun perdata dengan menunjukkan akta otentik yang dibuatnya
tersebut sebagai alat bukti yang sempurna. Konsekuensi hukum bagi notaris yang
menggunakan hak ingkar dalam pemeriksaan perkara pidana korupsi dan
perpajakan yaitu ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana memalsukan
atau membuat akta otentik yang palsu sebagaimana pasal 264 ayat (1) huruf a
KUHP.
Key word : Hak ingkar, Pejabat Umum
030810613 | 1277 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain