Karya Ilmiah
TESIS (1230) - Aspek Kontraktual Purchase Order Dalam Transaksi Elektronik
Penelitian hukum ini dilakukan karena aturan-aturan hukum yang
mengatur secara khusus mengenai e-commerce, terbentuk dalam waktu yang
cukup lama, sehingga masih mengacu aturan yang bersifat umum, yaitu Burgerlijk
Wetboek, hal akan mengakibatkan kerancuan dalam pengunaan aturan setelah
adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi
Elektronik .
Fokus Penelitian hukum ini adalah untuk mencari penjelasan sistematis
mengenai karakteristik perjanjian purchase order dalam transaksi elektronik dan
upaya hukum penyelesaian sengketa
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah
pendekatan Perundang-undangan (statute approach), pendekatan Konseptual
(conceptual approach) dan pendekatan Kasus (case approach).
Berdasarkan penelitian hukum yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa
(1) Karakteristik Perjanjian purcahese order dalam transaksi elektronik diatur
dalam BW buku III tentang perikatan Pasal 1320 BW tentang sahnya perjanjian,
dan ketentuan 1338 BW akibat persetujuan. Asas yang berlaku adalah suatu
perjanjian akan berlaku bagi pihak yang mengadakan perjanjian itu sendiri dan
akan menjadi undang-undang bagi para pihak itu sendiri sesuai yang disyaratkan
dalam pasal 1338 BW. Hal ini penting ketika membuat suatu perjanjian purchase
order dalam transaksi elektronik, karena apabila ada salah satu syarat dalam
perjanjian tersebut tidak terpenuhi akan berakibat pada perjanjian tersebut dapat
dibatalkan (voidable) atau batal demi hukum (null and void). Mekanisme
Purchase Order diatur dalam Pasal 1458 BW, dan sah serta mengikat para pihak
sebagai Undang-undang. Dokumen elektronik mempunyai kekuatan hukum
sebagai alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU ITE. (2) Upaya
hukum yang dapat ditempuh oleh kedua belah pihak pada perjanjian purchase
order dalam transaksi elektronik terjadi wanprestasi diatur dalam 39 UU ITE.
030810264 | 1230 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain