Karya Ilmiah
TESIS (1227) - Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Anak dan Kepemilikan Hak Atas Tanah
Globalisasi informasi, ekonomi, pendidikan, dan transportasi telah menyebabkan
banyaknya perkawinan campuran merambah seluruh pelosok Tanah Air. Dengan
banyak terjadinya perkawinan campuran di Indonesia sudah seharusnya
perlindungan hukum dalam perkawinan campuran ini diatur dengan baik dalam
perundang-undangan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
tentang Kewarganegaraan secara substansi jauh lebih maju dan demokratis dari
pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958, karena dalam pembentukan
Undang-Undang tersebut telah mengakomodasi berbagai pemikiran yang
mengarah kepada pemberian perlindungan warganegaranya dengan
memperhatikan kesetaraan gender, tapi yang tidak kalah penting adalah
pemberian perlindungan terhadap anak-anak hasil perkawinan campuran antara
warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Anak yang lahir dari
perkawinan campuran menurut Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006,
tersebut akan berkewarganegaraan ganda dan setelah anak berusia 18 tahun atau
sudah kawin maka ia harus menentukan pilihannya. Pernyataan untuk memilih
tersebut harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18
tahun atau setelah kawin. Terhadap hak atas tanah yang dimiliki oleh anak
berkewarganegaraan ganda, maka apabila anak tersebut menentukan untuk
memilih menjadi warga negara asing, dalam waktu 1 (satu) tahun wajib
melepaskan atau mengalihkan tanahnya kepada pihak lain yang memenuhi syarat.
030810219 | 1227 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain