Karya Ilmiah
TESIS (1186) - Prinsip-Prinsip Umum Pelaksanaan Jabatan Notaris
Prinsip-prinsip umum pelaksanaan Jabatan Notaris dalam tesis ini
merupakan prinsip-prinsip yang diambil dari beberapa pasal dalam Undang–
undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris yang secara umum terkait sikap
dan tindakan seorang Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya meliputi
prinsip kemandirian, persamaan, profesionalitas, kepastian hukum, larangan
penyalahgunaan wewenang, larangan bertindak sewenang-wenang. Dengan
berpegang pada prinsip-prinsip jabatan Notaris tersebut diharapkan dapat
membentuk pribadi Notaris sebagai pejabat umum yang idealis, taat terhadap
hukum baik mental dan spiritual serta mampu memberikan pelayanan terhadap
masyarakat secara baik. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini tipe
penelitian normatif, dengan metode pendekatan masalah statute approach dan
conceptual approach.
Meskipun jabatan Notaris telah diatur secara khusus dalam Undang-
Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris namun sulit diemplementasikan.
Dengan prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan pedoman Notaris dalam
menjalankan tugas jabatannya, dengan harapan dapat membentuk pribadi Notaris
sebagai Pejabat Umum yang idialis, berpegang pada prinsip-prinsip etika
profesinya mandiri, jujur, dan profesional baik mental maupun spiritual. Yang
pada akhirnya terbentuk dalam hati nuraninya untuk patuh dan taat terhadap
hukum atas kesadaran pribadinya sendiri, sebagai salah satu upaya prefentif untuk
mencegah dan / atau meminimalisir perbuatan pelanggaran hukum oleh Notaris.
030810200 | 1186 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain