Karya Ilmiah
TESIS (1181) - Peralihan Hak Atas Tanah Yang Berasal Dari Tanah Kas Desa
Hasil kekayaan desa salah satunya diwujudkan dalam bentuk Tanah Kas Desa
yang lebih dikenal dengan TKD. TKD pada awalnya merupakan tanah ganjaran yang
diberikan kepada pemangku desa di antaranya kepala desa dan stafnya, dengan
pergeseran pemerintahan desa menjadi kelurahan terutama di kecamatan kota,
menjadikan tanah ganjaran tersebut dilebur menjadi TKD, karena kepala kelurahan
beserta staf digaji oleh pemerintah sebagai pegawai negeri sipil. TKD ini dalam
praktik sering dikelola oleh pihak lain dalam bentuk sewa tanah, bahkan lambat laun
tanah-tanah tersebut beralih kepada pihak lain, karena kurangnya pengawasan yang
ketat dari masyarakat. Peralihan TKD tersebut didasarkan atas musyawarah atau
rembuk desa yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di desa.
Dalam tesis ini pemulis memfokuskan pada peralihan hak atas tanah yang
berasal dari tanah kas desa. Sasaran yang hendak dicapai dalam tesis ini adalah tanah
kas desa dapat dialihkan kepada pihak lain dengan cara jual beli dan tukar guling, dan
prosedur untuk mendapatkan hak atas tanah yang berasal dari tanah kas desa tersebut
dilakukan melalui pelepasan hak. Pelepasan hak dilakukan oleh karena status tanah
yang dimohonkan adalah berupa tanah hak dan terdapat kesediaan bagi pemegang
hak untuk menyerahkannya. Tentunya tidak terlepas dari koridor hukum sebagaimana
diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan
Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999
tentang Tatacara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak
Pengelolaan.
030810248 | 1181 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain