Karya Ilmiah
TESIS (1178) - Hak Mewaris Anak Berkewarganegaraan Ganda Terhadap Harta Peninggalan Orang Tuanya
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai
adanya perkawinan campuran, perkawinan yang dimaksud adalah perkawinan
antara seorang pria atau wanita berkewarganegaraan Indonesia dengan pria atau
wanita berkewarganegaraan asing.
Dengan adanya suatu perkawinan diharapkan adanya keturunan yang
nantinya akan dapat mewarisi harta peninggalan dari orangtuanya apabila salah
satu ataupun keduanya telah meninggal. Dalam perkawinan campuran
berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan No.12 Tahun 2006 disebutkan
bahwa anak yang dilahirkan dalam perkawinan campuran apabila masih dibawah
umur atau belum kawin akan mempunyai kewarganegaraan ganda.
Kewarganegaraan ganda inilah yang menurut penulis dapat menimbulkan
suatu permasalahan tersendiri. Mengingat sistem hukum waris yang ada di
Indonesia masih bersifat pluralisme, dimana terdapat tiga sistem hukum yang
mengatur tentang kewarisan yaitu sistem hukum waris Adat bagi golongan
pribumi, sistem hukum waris BW bagi golongan Tionghoa dan Timur Asing, serta
sistem hukum waris Islam yang diperuntukan bagi golongan pribumi yang
beragama Islam dan orang Arab.
Harta warisan yang diwariskan orangtuanya pada anak-anak bermacam-
macam, yang akan penulis bahas adalah hak mewaris anak berkewarganegaraan
ganda dan jika harta peninggalan orangtunya berupa hak milik atas tanah, karena
jika didasarkan pada UUPA Pasal 21 (ayat 1) disebutkan yang dapat memilliki
hak milik atas tanah hanyalah warga negara Indonesia.
Metode yang digunakan penulis adalah deskriptif analisis dengan
pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual,
diharapkan dengan penelitian ini masyarakat maupun para akademisi dapat
mengetahui akibat yang dapat terjadi jika mereka melakukan perkawinan
campuran serta dapat memberikan sumbangan pemikiran agar masalah kewarisan
yang ada di Indonesia berada dalam satu aturan hukum yang pasti.
030810256 | 1178 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain